Perbuatan itu Dipergoki Warga

Pria Beristri Cabuli Nenek Lumpuh Usia 87 Tahun

Nenek korban pencabulan di Tanjung Balai

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Perilaku AN benar-benar menyimpang. Pria beristri ini tega mencabuli nenek-nenek lumpuh berusia 87 tahun. Berdasarkan informasi dihimpun, Sabtu (9/2), peristiwa pencabulan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumut, tepatnya di Kelurahan Perwira, Tanjung Balai Selatan. Korbannya, nenek R (87), yang memang sudah tidak berdaya. Nenek R sudah renta. Perempuan ini bahkan lumpuh sejak 6 tahun silam, sehingga hanya bisa merangkak untuk berpindah tempat.

Sehari-hari nenek R tinggal bersama seorang anaknya. Namun pada siang hari dia ditinggal sendirian karena sang anak pergi bekerja. Sementara terduga pelaku AN adalah tetangga korban. Dia diduga menggunakan modus berpura-pura membantu dengan memijat korban. Pencabulan itu dipergoki seorang saksi mata, Chandra (26), yang juga tetangga korban. Pria ini menceritakan, kecurigannya bermula sekitar dua pekan lalu. Awalnya AN mendatangi kediaman nenek R yang tengah sendirian di rumah. Pria setengah baya itu membawa piring kecil berisi minyak goreng yang disebutkan untuk memijat korban. "Yang pertama saya lihat, dia (AN) mengusuk (memijat)," kata Chandra. Namun, Chandra jadi curiga dengan gerak-gerik AN. Dia melihat pria itu menindih nenek R yang sedang dalam keadaan telanjang.

Karena kecurigaannya, Chandra terus memantau gerak-gerik AN. "Beberapa hari kemudian, sudah saya tunggu kapan masuknya. Ketepatan siang dia masuk lagi. Ada 10 menit saya melihat dari depan pintu nenek, saya melihat dia memaksa nenek mengisap 'apa' dia," ucap Chandra. Kejadian itu pun membuat heboh warga sekitar. AN diduga langsung kabur setelah aksinya diketahui. Dia menghilang.Saat ini kondisi psikis nenek R sangat tertekan. Perempuan ini trauma. Chandra dan keluarga korban membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai. Pengaduan itu tengah diselidiki polisi. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Polisi juga telah mendapat beberapa petunjuk terkait kejadian itu."Jadi dari laporan dan analisa kita bahwa diduga terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap seseorang yang tidak berdaya," kata AKP Selamat Kurniawan Harefa, Kasat Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai. Polisi masih mendalami kasus pencabulan ini. Mereka juga mencari pelaku untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar